faq1:5k6:28017--17-maret-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP sudah memperoleh SUKET dari epphtb, namun ada kesalahan alamat. Apa yg harus dilakukan
Jawaban
Untuk pengajuan baru tidak bisa karena terdapat validasi NTPN, silakan menghubungi pihak KPP / AR untuk kondisi ini.
Dasar Hukum
–
Editor
YFM
faq1/5k6/28017--17-maret-2020.txt · Last modified: (external edit)