faq1:5k6:27750--10-februari-2020

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

WP melakukan penggantian faktur bagian nominal DPP dan PPN. tapi ketika WP buat SPT Pembetulan nilainya tidak berubah. kenapa ya?

Jawaban

dijelaskan OK

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k6/27750--10-februari-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:04 (external edit)