faq1:5k6:27525--28-januari-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Wanita karyawati yang telah Hidup Berpisah (Cerai) dan menanggung anaknya, PTKP nya berapa?

Jawaban

PTKP bagi masing-masing suami isteri yang telah hidup berpisah (HB) untuk diri masing-masing Wajib Pajak diperlakukan seperti Wajib Pajak Tidak Kawin sedangkan tanggungan sesuai dengan kenyataan sebenarnya yang diperkenankan

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k6/27525--28-januari-2020.txt · Last modified: (external edit)