User Tools

Site Tools


faq1:5k6:27233--06-november-2019

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pembatalan kontrak menyebabkan adanya sanksi yang dikenakan, apakah dikenakah pph ppn atas sanksi tersebut.

Jawaban

tergantung pembukuannya, selama itu menambah penghasilan atas jasa di pembukuan, tetap menjadi bagian dpp pemotongannya demikian sebaliknya kalo dipisah pengakuannya

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k6/27233--06-november-2019.txt · Last modified: (external edit)