User Tools

Site Tools


faq1:5k6:27230--05-november-2019

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Kalau OP melakukan pengalihan tanah dan atau bangunan, tapi ga mau setor 4(2) dgn SKB boleh?

Jawaban

SKB tetap mengikuti ketentuan, yang boleh dikecualikan di PER 30/2009

Dasar Hukum

Editor

NGD

faq1/5k6/27230--05-november-2019.txt · Last modified: 2022/07/28 23:04 (external edit)