faq1:5k6:26660--25-juli-2019
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
uang transferan restitusi lebih kecil drpd nilai skplb
Jawaban
Kelebihan pembayaran PPh,PPN, dan PPnBm SETELAH DIPERHITUNGKAN DENGAN UTANG PAJAK dikembalikan dalam jangka waktu Paling lama 1 (satu) bulan terhitung sejak SKPLB diterbitkan (Pasal 15 ayat (1) PMK-244/PMK.03/2015)
Dasar Hukum
–
Editor
MS
faq1/5k6/26660--25-juli-2019.txt · Last modified: (external edit)