faq1:5k6:25524--08-maret-2019
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Apabila kantor pusat memberikan jasa ke kantor cabang dan menerima pembayaran dari kantor cabang maka kantor cabang wajib memotong PPh Pasal 23 atas jasa tersebut?
Jawaban
Dasar Hukum
–
Editor
WP
faq1/5k6/25524--08-maret-2019.txt · Last modified: (external edit)