faq1:5k6:25292--22-februari-2019
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
ketentuan pemotongan PPh apabila ada suatu perusahaan membayarkan iuran pensiun bagi karyawan kepada perusahaan (dana pensiun) di luar negeri
Jawaban
UU PPh 36/2008
Dasar Hukum
–
Editor
IRH
faq1/5k6/25292--22-februari-2019.txt · Last modified: (external edit)