faq1:5k6:25253--22-februari-2019
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Pemberian cuma cuma apakah dibiayakan ?
Jawaban
Sepanjang sesuai dengan pasal 9 UU No 36/2008 , bisa. Namun tidak menutup kemungkinan kaitannya dengan biaya promosi di mana harus ada DafNom
Dasar Hukum
–
Editor
YFM
faq1/5k6/25253--22-februari-2019.txt · Last modified: (external edit)