User Tools

Site Tools


faq1:5k6:25158--18-februari-2019

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

lawan transaksi memberikan form DGT setiap kali transaksi, padahal 1 jenis penghasilan atas royalti, hanya berbeda nominal saja, pemotongnya perlu rekam semuanya?

Jawaban

per 25 2018

Dasar Hukum

Editor

MH

faq1/5k6/25158--18-februari-2019.txt · Last modified: 2022/07/28 23:03 (external edit)