faq1:5k5:24847--07-februari-2019
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
iuran BPJS yang dibayarkan oleh perusahaan dibayarkan di bulan Agustus, namun oleh perusahaan dipotong di bulan September. Bisa atau tidak, dan yang benar bagaimana ?
Jawaban
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah - 94 TAHUN 2010, pemotongan PPh pasal 21 dilakukan paling lambat akhir bulan terjadinya pembayaran.
Dasar Hukum
–
Editor
YFM
faq1/5k5/24847--07-februari-2019.txt · Last modified: (external edit)