faq1:5k5:24847--07-februari-2019

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

iuran BPJS yang dibayarkan oleh perusahaan dibayarkan di bulan Agustus, namun oleh perusahaan dipotong di bulan September. Bisa atau tidak, dan yang benar bagaimana ?

Jawaban

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah - 94 TAHUN 2010, pemotongan PPh pasal 21 dilakukan paling lambat akhir bulan terjadinya pembayaran.

Dasar Hukum

Editor

YFM

faq1/5k5/24847--07-februari-2019.txt · Last modified: (external edit)