faq1:5k5:24845--07-februari-2019
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Eform tidak bisa mencantumkan nama PT secara lengkap pada harta berupa saham yang mana harus mencantumkan nama perusahaan penerbit
Jawaban
tidak diatur secara khusus di PER-36/PJ/2015, bisa disingkat sepanjang sesuai dengan nama perusahaan .
Dasar Hukum
–
Editor
YFM
faq1/5k5/24845--07-februari-2019.txt · Last modified: (external edit)