faq1:5k5:24757--23-januari-2019
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Bendahara pemerintah membeli barang secara online, bagaimana perpajakannya?
Jawaban
Sesuai ketentuan , hanya beda media transaksi saja
Dasar Hukum
–
Editor
YFM
faq1/5k5/24757--23-januari-2019.txt · Last modified: (external edit)