faq1:5k4:17736--12-april-2018
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
wp sudah ada skb tapi tetap dipotong pph 23, apakah bisa ajukan pengembalian pajak yang seharusnya tidak terutang?
Jawaban
Dasar Hukum
–
Editor
AW
faq1/5k4/17736--12-april-2018.txt · Last modified: (external edit)