User Tools

Site Tools


faq1:5k34:169840--18-juli-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

mau tanya untuk pph 21 non pegawai bila sudah ada pembayaran ke staff bulan juni, untuk pembayaran pajaknya di tanggal berapa ya?

Jawaban

batas waktu penyetoran pph pasal 21 tanggal 10 (sepuluh) bulan berikutnya setelah Masa Pajak berakhir (Pasal 2 PMK-242/PMK.03/2014)

Dasar Hukum

Editor

LR

faq1/5k34/169840--18-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)