User Tools

Site Tools


faq1:5k34:169817--15-juli-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

cabang dibkm melakukan transaksi dengan vendor, namun barang dikirim ke alamat lain?

Jawaban

Dalam hal PKP pembeli terdaftar di KPP WP Besar/Khusus/Madya (BKM), alamat penerima yang boleh dicantumkan pada dasarnya adalah alamat cabang yang teradministrasi sebagai NPWP cabang di KPP lokasi.

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k34/169817--15-juli-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1