faq1:5k34:169817--15-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
cabang dibkm melakukan transaksi dengan vendor, namun barang dikirim ke alamat lain?
Jawaban
Dalam hal PKP pembeli terdaftar di KPP WP Besar/Khusus/Madya (BKM), alamat penerima yang boleh dicantumkan pada dasarnya adalah alamat cabang yang teradministrasi sebagai NPWP cabang di KPP lokasi.
Dasar Hukum
–
Editor
FDY
faq1/5k34/169817--15-juli-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1