Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
yg terbitin SBU atau sertifikasi bukan DJP kan?
Jawaban
bukan. penjelasan PP 9/2022. Yang dimaksud dengan “sertifikat badan usaha” adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan Jasa Konstruksi asing yang dikeluarkan oleh: a. lembaga sertifikasi badan usaha yang dibentuk oleh asosiasi badan usaha yang terakreditasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan dicatat oleh lembaga pengembangan jasa konstruksi; b. lembaga sertifikasi badan usaha yang telah diakreditasi oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral; atau c. menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral.
Dasar Hukum
–
Editor
NGD