User Tools

Site Tools


faq1:5k34:169812--18-juli-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

yg terbitin SBU atau sertifikasi bukan DJP kan?

Jawaban

bukan. penjelasan PP 9/2022. Yang dimaksud dengan “sertifikat badan usaha” adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan Jasa Konstruksi asing yang dikeluarkan oleh: a. lembaga sertifikasi badan usaha yang dibentuk oleh asosiasi badan usaha yang terakreditasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan dicatat oleh lembaga pengembangan jasa konstruksi; b. lembaga sertifikasi badan usaha yang telah diakreditasi oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral; atau c. menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral.

Dasar Hukum

Editor

NGD

faq1/5k34/169812--18-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)