faq1:5k34:169807--18-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
PPN rembuirstment, melakukan RnD di indonesia lalu diterbitkan invoice dengan jasa yg dimark up, gimana?
Jawaban
dipisahkan gak ya invoice nya? kalau dipisahkan si rembuirsment kan uang saja bukan objek PPN, kalau ga dipisahkan apakah masuk ke PMK 32/2019
Dasar Hukum
–
Editor
NGD
faq1/5k34/169807--18-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)