User Tools

Site Tools


faq1:5k34:169807--18-juli-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

PPN rembuirstment, melakukan RnD di indonesia lalu diterbitkan invoice dengan jasa yg dimark up, gimana?

Jawaban

dipisahkan gak ya invoice nya? kalau dipisahkan si rembuirsment kan uang saja bukan objek PPN, kalau ga dipisahkan apakah masuk ke PMK 32/2019

Dasar Hukum

Editor

NGD

faq1/5k34/169807--18-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)