faq1:5k34:169803--18-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
ada kredit pajak yang diterima oleh wp cabang, apakah bisa dikreditkan di SPT Tahunan pusat?
Jawaban
bisa, karena npwp cabang tidak lapor SPT Tahunan
Dasar Hukum
–
Editor
EFA
faq1/5k34/169803--18-juli-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1