User Tools

Site Tools


faq1:5k34:169803--18-juli-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

ada kredit pajak yang diterima oleh wp cabang, apakah bisa dikreditkan di SPT Tahunan pusat?

Jawaban

bisa, karena npwp cabang tidak lapor SPT Tahunan

Dasar Hukum

Editor

EFA

faq1/5k34/169803--18-juli-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1