User Tools

Site Tools


faq1:5k34:169747--18-juli-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

WP ada Putusan Pengadilan Pajak dan MA dri jenis pajak PPN JLN dan PPh Pasal 26. Atas Putusan tersebut teryata ditolak. jika WP mau membayar atas tagihan tsb dasarnya apa ya? apakah sesuai dengan Nominal SKPKB?

Jawaban

Wp tidak merespon ketika digali. Seharusnya disebutkan di putusannya kalau atas skpkb maka dibayar sesuai dengan nilai di skpkb dan jika ada keterlambatan dikenakan sanksi karena gugatan tidak menunda penagihan kecuali penggugat mengajukan permohonan agar ditunda.

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k34/169747--18-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)