faq1:5k34:169730--18-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
WP mau buat NPWP cabang, pusatnya di PMA. Waktu daftar di ereg ga bisa potputnya seharusnya di pusatnya
Jawaban
konfirmasi ke KPP tempat seharusnya terdaftar. sesuai pasal 2 ayat 3 PER-07/2020, tempat pendaftarannya adalah KPP PMA
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k34/169730--18-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)