User Tools

Site Tools


faq1:5k34:169721--18-juli-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

klo wp terbitkan fp pkp pe kan dilapor di bagian ab yang digunggung, ini perlu dilampirkan sbg lamiran spt ga struknya?

Jawaban

tidak perlu, tapi disimpan saja, jika di butuhkan saat pemeriksaaan bisa di tunjukan

Dasar Hukum

Editor

RAD

faq1/5k34/169721--18-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)