faq1:5k34:169721--18-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
klo wp terbitkan fp pkp pe kan dilapor di bagian ab yang digunggung, ini perlu dilampirkan sbg lamiran spt ga struknya?
Jawaban
tidak perlu, tapi disimpan saja, jika di butuhkan saat pemeriksaaan bisa di tunjukan
Dasar Hukum
–
Editor
RAD
faq1/5k34/169721--18-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)