faq1:5k34:169720--18-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan
WP mau lapor pembetulan pakai e-SPT PPh 4 ayat 2. DI daftar bupot, nominalnya 1,2jt tapi di induk 1,4jt. Cara betulinnya gimana ya? Apakah harus ganti db?
Jawaban
Bisa kalau mau ganti db, buat SPT normal kosongan lalu buat SPT pembetulan sesuai dengan transaksi sebenarnya
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k34/169720--18-juli-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1