faq1:5k34:169678--15-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
jadi kita ada penjualan molases, nah untuk pengirimannya dikenakan biaya kirim nah biaya kirim ini mau saya terbitkan faktur pajak apakah menggunakan kode faktur 05? mas/mba ini kan sebenarnya penjualan BKP+pengiriman apakah perlu buat FP 01 dan 05?
Jawaban
yg termasuk ppn atas penyerahan jkp tertentu adalah jasa pengiriman paket sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pos, jika memenuhi pengertian ini maka silakan membuat fp dengan besaran tertentu, jika tidak maka kembali ke fp biasa 01
Dasar Hukum
–
Editor
LR
faq1/5k34/169678--15-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)