faq1:5k34:169629--15-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
KMS sudah bayar tapi belum selesai bangun rencana ga jadi diterusin, bisa pbk atau tidak?
Jawaban
dicek kembali saat terutang : mulai dibangunnya bangunan sampai dengan bangunan selesai, apa bila memang terutang maka seharusnya tidak dapat di pbk atau pengembalian
Dasar Hukum
–
Editor
ENT
faq1/5k34/169629--15-juli-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:04 (external edit)