faq1:5k34:169616--15-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
ekspor jkp, jika ada penyerahan jasa pembuatan iklan ke luar daerah pabean. tapi nantinya iklan itu bakal ditayangkan juga di indo dan daerah lain. tetap ekspor jkp PMK 32/2019 kah?
Jawaban
pastikan lagi jenis jasa nya ya..jasa pembuatan iklan harusnya berbeda dengan jasa penayangan iklannya.. jadi kembalikan ke wp, jika jasa dimanfaatkan di luar daerah pabean maka bisa masuk ke PMK 32/2019
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k34/169616--15-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)