faq1:5k34:169531--15-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
OP yang melakukan setor sendiri PPh pasal 4 ayat (2) sewa bangunan untuk lapor apa harus lewat ebupot unifikasi juga?
Jawaban
Sesuai pasal 2 ayat 1 PER-24/2021, yang diwajibkan menggunakan ebuni adalah pemotong/pemungut. Untuk WP OP setor sendiri tidak diwajibkan sehingga seharusnya masih bisa menyampaikan dengan menggunakan espt
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k34/169531--15-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)