User Tools

Site Tools


faq1:5k34:169508--15-juli-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

WP ada pembetulan SPT Tahunan 2018 bagian omset, harusnya pembetulan FP. masih bisa bikin FP?

Jawaban

Secara ketentuan sudah terlambat karena sudah melebihi 3 bulan, nanti ketika diperiksa denda SPT PPN, Pasal 14 KUP dan 9 (2a)

Dasar Hukum

Editor

ENT

faq1/5k34/169508--15-juli-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:04 (external edit)