faq1:5k34:169499--15-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
transaksi tidak termasuk ke konsumen akhir, kan gabisa bikin fp digunggung. tapi pembeli OP gamau memberikan NIK dan NPWP. gimana ya?
Jawaban
betul, kalau tidak memenuhi ketentuan pasal 25 PER 03 2022 maka gabisa digunggung. dan pada pasal 5 disebutkan dalam faktur menyebutkan identitas pembeli, salah satunya NIK atau NPWP
Dasar Hukum
–
Editor
IN
faq1/5k34/169499--15-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)