User Tools

Site Tools


faq1:5k34:169481--15-juli-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

jika KMS tanahnya sewa tetap bisa dianggap KMS?

Jawaban

sepanjang memenuhi pasal 2 PMK-61/2022 maka terutang KMS, karena tanah juga tidak termasuk DPP, tidak diatur harus milik sendiri tanahnya

Dasar Hukum

Editor

DR

faq1/5k34/169481--15-juli-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1