faq1:5k34:169478--14-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
transaksi penyewaan kapal untuk membawa barang dari LN ke DN. Di FP nya nama PKP nya …PTE LTD namun beralamat dijakarta. mauk ke pasal 15 atau freight frding ka? > Fitri Setyaning Pratiwi: bentar ya
Jawaban
normatif dijelaskan apakah WP-nya masuk ke definisi WP pelayaran sesuai angka 2 SE-29/PJ.4/1996. jika masuk maka atas transaksinya dikenakan PPh 15. jika tidak, cek apakah jasanya masuk ke jasa di PMK-141/2015. kalau ada, berarti dikenakan PPh 23. Jika penerima penghasilannya pihak LN, kenanya PPh 26
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k34/169478--14-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)