faq1:5k34:169431--15-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
SSP 4(2) final atas sewa, seharusnya ada 2 yakni 1 setor sendiri, 1 pemotongan pihak lain. bagaimana jika terlanjur SSP nya jadi 1?
Jawaban
dapat di-PBk untuk salah satunya agar di eBuni dapat input 2 tempat (pemotongan dan setor sendiri), untuk membedakan dokumen pembayaran yang diinput.
Dasar Hukum
–
Editor
BCW
faq1/5k34/169431--15-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)