faq1:5k34:169389--15-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
ketentuan saat terutang dan pemotongan pph 23 berbeda sehingga wp bisa mengkreditkan di tahun pajak saat terutang atau saat pemotongan?
Jawaban
Pasal 16 PP94/2010
Dasar Hukum
–
Editor
FDY
faq1/5k34/169389--15-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)