faq1:5k34:169383--15-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#9Q: setau saya untuk tarif PPh badan sebesar 25%, tetapi apakah untuk perusahaan jasa ekpedisi dikenanakan tarif lain ? izin tanya mas/mba, untuk tarif pph badan 22% tidak ada perbedaan kan ya? semuanya 22%?
Jawaban
#9A tarif PPh badan tetep 22%, kecuali kasus khusus untuk beberapa fasilitas kayak Pasal 31E.
Dasar Hukum
–
Editor
FDF
faq1/5k34/169383--15-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)