faq1:5k34:169379--15-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
apakah ada perbedaan aspek perpajakan kalo ngadain training sendiri dengan mengundang pembicara, dengan ikut training yg diadakan pihak ketiga di luar.
Jawaban
kemungkinannya akan beririsan antara pph pasal 21 dan pasal 23. dijelaskan ketentuannya
Dasar Hukum
–
Editor
AF
faq1/5k34/169379--15-juli-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:04 (external edit)