faq1:5k34:169343--15-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan
input dalam e spt pph 21 atas bukan pegawai berkesinambungan. Menurut perhitungan manual, dikenakan 2 tarif (5% dan 15%) dan dalam angka pph pada spt sudah sesuai. Namun tarif yang tercantum hanya 15%, apakah bukti potong seperti ini benar?
Jawaban
Memang saat buat bupot di espt, apabila penghasilannya dikenakan 2 lapis tarif atau lebih maka yang muncul adalah tarif yang paling tinggi. Harusnya gak masalah. Dicocokkan lagi aja sebelum disimpan apakah hitungannya sudah sesuai atau belum di bagian pph yang dipotong
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k34/169343--15-juli-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1