faq1:5k34:169335--28-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
kalau yg e-bphtb kita sebagai penjual dan pembeli dengan nama yg sama bisa tidak . Dan buatnya tidak pakai nama notaris Mas/mba, kita gaada aplikasi e-bphtb kan? Ini diarahkan hubungi pemda aja ya?
Jawaban
kita adanya e-phtb mas, kalau pajak pembeli atau bphtb arahkan ke pemda aja mas dolly.
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/5k34/169335--28-april-2022.txt · Last modified: (external edit)