User Tools

Site Tools


faq1:5k34:169335--28-april-2022

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

kalau yg e-bphtb kita sebagai penjual dan pembeli dengan nama yg sama bisa tidak . Dan buatnya tidak pakai nama notaris Mas/mba, kita gaada aplikasi e-bphtb kan? Ini diarahkan hubungi pemda aja ya?

Jawaban

kita adanya e-phtb mas, kalau pajak pembeli atau bphtb arahkan ke pemda aja mas dolly.

Dasar Hukum

Editor

KLG

faq1/5k34/169335--28-april-2022.txt · Last modified: (external edit)