faq1:5k34:169317--14-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Saya mau tanya kalau kami jual voucher ke pihak ketiga, lalu kami ambil untung(profit sharing), apakah kita kena PPh?
Jawaban
penghasilan mas kalo dari usaha ya dari usaha, kalo dari luar usaha ya dari luar usaha dia. Namunu dilihat lagi kalo dia memang itu ada jasa diantara 4 itu ada pemotongan PPh 23 nya. DPP nya dari sini jika ada pemotongan 23 a. seluruh imbalan berupa komisi atau pembayaran sejenis lainnya yang dibayarkan sehubungan dengan jasa yang diberikan; atau b. selisih antara nilai yang ditagih dan nilai yang dibayar atas penjualan Voucer dalam hal jasa yang diberikan tidak didasari pada pem
Dasar Hukum
–
Editor
MAR
faq1/5k34/169317--14-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)