faq1:5k34:169290--14-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
https://twitter.com/pinariky/status/1547484494344912896 Halo min kalau pembetulan PPh 23 karena salah penginputan Nama di ebupot unifikasi tidak bisa ya? Terus untuk mensiasatinya gimana ya caranya ? Mohon bantuannya Mas/Mbak ini maksudnya salah input NPWP atau gimana ya? Apakah solusinya atas bupot tsb dihapus dan dibuat bupot baru dengan NPWP sesuai (karena tidak ada denda untuk keterlambatan pembuatan bupot, mohon koreksi jika salah) atau bisa juga membuat dengan tanggal sesuai dengan meka
Jawaban
dicoba digali saja mbak apakah yg wp maksud kesalahan input identitas (termasuk npwp dan nama), jika iya, maka bupot yg sudah terlanjur dibuat dibatalkan dan dibuatkan bupot baru. untuk tanggal tidak perlu diberitahu dulu
Dasar Hukum
–
Editor
LR
faq1/5k34/169290--14-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)