faq1:5k34:169286--14-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
keberatan atas SKP namun materi yang diajukan keberatan hanya sebagian apakah boleh ?
Jawaban
mengemukakan jumlah pajak yang terutang atau jumlah pajak yang dipotong atau dipungut atau jumlah rugi menurut penghitungan Wajib Pajak dengan disertai alasan-alasan yang menjadi dasar penghitungan; kata2 di aturannya begini, jadi harusnya sesuai perhitungan menurut WP aja
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k34/169286--14-juli-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1