faq1:5k34:169277--14-juli-2022
−Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
PT A berstatus sebagai PKP kirim barang ke PT B kawasan berikat. Untuk pembayaran barang tersebut dilakukan oleh buyer di Korea kepada PT A. Dalam transaksi tsb diberikan SPPB ke PT A. Untuk pembuatan faktur menggunakan kode 07 atau 01 ya Mas/Mbak?
Jawaban
Transaksi pembelian barang oleh SPLN dari KB A/TLDDP (angka 1) terutang PPN dan mendapatkan fasilitas PPN tidak dipungut, sepanjang barang yang dibeli tersebut merupakan bahan baku yang dimasukkan ke KB B untuk diolah lebih lanjut (angka 2). SPLN masih dapat memanfaatkan PPN tidak dipungut sepanjang BKP tidak keluar dari KB ke TLDDP
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k34/169277--14-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)