faq1:5k34:169265--14-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
pemusatan, pengukuhan PKP juni, pemusatan Juli baru disetujui 12 Juli. apakah berlaku surut
Jawaban
tidak berlaku surut, sesuai per 11/2020 Dalam hal terdapat: a. pelaksanaan hak dan/atau pemenuhan kewajiban Pajak Pertambahan Nilai yang belum dilakukan oleh Tempat Pajak Pertambahan Nilai Terutang yang dipusatkan untuk Masa Pajak sebelum tanggal SMP; dan b. pelaksanaan hak dan/atau pemenuhan kewajiban Pajak Pertambahan Nilai tersebut dilakukan oleh Tempat Pajak Pertambahan Nilai Terutang yang dipusatkan sejak tanggal SMP, pelaksanaan hak dan/atau pemenuhan kewaj
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/5k34/169265--14-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)