faq1:5k34:169230--14-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Orang tua meninggal bagi warisan berupa rumah dan uang. Cara pembagiannya gimana?
Jawaban
cara pembagian tidak diatur secara perpajakan, jika yang ditanya terkait SKB PPh final 4(2) warisan: http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1139
Dasar Hukum
–
Editor
BCW
faq1/5k34/169230--14-juli-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:04 (external edit)