User Tools

Site Tools


faq1:5k34:169230--14-juli-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Orang tua meninggal bagi warisan berupa rumah dan uang. Cara pembagiannya gimana?

Jawaban

cara pembagian tidak diatur secara perpajakan, jika yang ditanya terkait SKB PPh final 4(2) warisan: http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1139

Dasar Hukum

Editor

BCW

faq1/5k34/169230--14-juli-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:04 (external edit)