User Tools

Site Tools


faq1:5k34:169229--14-juli-2022

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

pemakaian listrik apakah dikenakan pajak

Jawaban

apakah ada jasa atau penyerahan barang ? jika tidak sesuai objek pph atau ppn maka tidak dikenakan, atau atas sewa. pastikan juga apakah ada penyerahan listrik oleh perusahaan listrik sesuai per 16/2021

Dasar Hukum

Editor

KLG

faq1/5k34/169229--14-juli-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1