faq1:5k34:169229--14-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
pemakaian listrik apakah dikenakan pajak
Jawaban
apakah ada jasa atau penyerahan barang ? jika tidak sesuai objek pph atau ppn maka tidak dikenakan, atau atas sewa. pastikan juga apakah ada penyerahan listrik oleh perusahaan listrik sesuai per 16/2021
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/5k34/169229--14-juli-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1