User Tools

Site Tools


faq1:5k34:169226--14-juli-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

apakah bisa WP tanpa NPWP membayar PPh final pengalihan tanah dan bangunan?

Jawaban

bisa namun validasi SSP ke KPP, untuk pembuatan billing bsia konfirmasi ke kpp juga

Dasar Hukum

Editor

WAS

faq1/5k34/169226--14-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)