faq1:5k34:169169--14-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
SPT Normal Masa PPN April 2022 LB, lalu ingin dikompensasikan ke bulan Juli apakah bisa lompat seperti itu?
Jawaban
Tidak bisa, opsi kompensasi hanya ada kompensasi ke masa pajak berikutnya atau ke masa pajak dilakukannya pembetulan.
Dasar Hukum
–
Editor
BCW
faq1/5k34/169169--14-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)