faq1:5k34:169104--14-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
jadi PT A menyerahkan barang kepada PT B (terbit FP atas nama PT B), namun atas penyerahan barang tsb dibayarkan oleh C Ltd. (invoice dr PT A kepada C Ltd.). apa aspek perjakannya ya terutama pada PPN dan PPh atas transaksi tsb?
Jawaban
untuk PPN dilihat dulu kontrak/transaksinya, sedangkan untuk alur pembayaran kita tidak mengatur asal bisa dibuktikan. Apabila memang penyerahannya ke PT B dan penyerahannya merupakan penyerahan BKP di dalam daerah pabean maka FP terbit ke PT B. Sedangkan saat PT A terima uang dari C Ltd: Untuk PPN kalau memang tidak ada penyerahan bkp ke C LTd, dan cuma nerima uang saja itu nggak terutang PPN, karena uang non bkp. Untuk PPhnya harus diliat PT A ini menganggap apa pembayaran dari C LTd u
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k34/169104--14-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)