faq1:5k34:168965--13-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Berdasarkan PMK 169 Tahun 2022 Pasal 15 ayat 3 isebutkan bahwa Penyelenggara layanan urun dana yang telah dikukuhkan sebagai PJP merupakan PKP pedagang eceran. Apakah untuk penghasilan berupa fee administrasi atas peminjaman dana itu untuk pembuatan faktur pajaknya digunggung ?
Jawaban
bisa
Dasar Hukum
–
Editor
SR
faq1/5k34/168965--13-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)