User Tools

Site Tools


faq1:5k34:168965--13-juli-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Berdasarkan PMK 169 Tahun 2022 Pasal 15 ayat 3 isebutkan bahwa Penyelenggara layanan urun dana yang telah dikukuhkan sebagai PJP merupakan PKP pedagang eceran. Apakah untuk penghasilan berupa fee administrasi atas peminjaman dana itu untuk pembuatan faktur pajaknya digunggung ?

Jawaban

bisa

Dasar Hukum

Editor

SR

faq1/5k34/168965--13-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)