User Tools

Site Tools


faq1:5k34:168903--13-juli-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Untuk perusahaan smelter dimana dalam pembangunan smelter menggunakan jasa konstruksi dari perusahaan lain. Apakah PPN atas jasa konstruksi tersebut dapat dikreditkan? apakah normatif berdasar pasal 9 ayat 8 uu ppn?

Jawaban

bener sis, normatif aja untuk pengkreditan PM tsb dikembalikan ke Pasal 9 ayat 8 UU PPN yak.

Dasar Hukum

Editor

ENT

faq1/5k34/168903--13-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)