faq1:5k34:168880--13-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Taxmin mau tanya, saya mau perpanjang sertifikat elektronik tapi direkturnya ganti. Persyaratan yg harus di bawa apa aja? @kring_pajak
Jawaban
ini untuk permintaan sertel secara elektronik atau manual ke KPP ya mas? Ketentuan permintaan sertel diatur pada pasal 41-43 PER-04/2020, sepanjang direktur baru tersebut masuk dalam pengertian pengurus, jadi silakan dapat mengajukan sertel. Juga bisa diinformasikan, apabila ada data dan/atau informasi yang terdapat dalam administrasi perpajakan berbeda dengan keadaan yang sebenarnya (perubahan pengurus) silakan mengajukan permohonan perubahan data juga ya mas.
Dasar Hukum
–
Editor
ENT
faq1/5k34/168880--13-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)